MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA (1).jpg

on . Hits: 22

PA Kolaka Ikuti Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum Secara Daring

WhatsApp Image 2026-09-18 at 10.20.15.jpeg

 

Kolaka, 18 September 2026 — Ketua Pengadilan Agama Kolaka, Bapak Abdul Salam, S.H.I., M.H., bersama Wakil Ketua Pengadilan Agama Kolaka, Ahmad Syaokany, S.Ag., M.H., mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Pimpinan dan Hakim di Lingkungan Peradilan Agama secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Jumat (18/09/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI tersebut mengangkat tema “Teknik Penyusunan Pertimbangan Hukum yang Responsif Gender dalam Putusan untuk Menjamin Perlindungan Hak-Hak Kaum Rentan”.

WhatsApp Image 2026-09-18 at 10.13.20.jpeg

Ketua dan Wakil Ketua PA Kolaka mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Kolaka. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dan diikuti secara hybrid oleh pimpinan serta hakim di lingkungan peradilan agama.

Berdasarkan susunan acara, kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, serta pembacaan doa. Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.

Materi utama disampaikan oleh Y.M. Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H., Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, dengan fokus pada teknik penyusunan pertimbangan hukum yang responsif gender dalam putusan untuk menjamin perlindungan hak-hak kaum rentan. Sesi tersebut dilengkapi dengan diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Ahmad Zainul Anam, S.H.I., M.S.I., Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI sebagai moderator.

Keikutsertaan Ketua dan Wakil Ketua PA Kolaka dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk terus meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur peradilan, khususnya dalam memberikan perhatian terhadap kebutuhan dan perlindungan hak-hak kelompok rentan yang berhadapan dengan hukum.

Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan pemahaman mengenai penyusunan pertimbangan hukum yang responsif gender dapat semakin diterapkan dalam pelaksanaan tugas peradilan, sehingga proses penegakan hukum dan pemberian layanan kepada masyarakat senantiasa memperhatikan prinsip perlindungan hak serta akses keadilan bagi seluruh pencari keadilan. Created By Rifaldi

Add comment


Security code
Refresh

PTSP Online PA Kolaka