logo PA.png

11 APLIKASI UNGGULAN BADILAG

Assalamu Alaikum Wr. Wb. Selamat Datang di WebSite resmi Pengadilan Agama Kolaka. WebSite ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Kolaka.
11 APLIKASI UNGGULAN BADILAG

STOP GRATIFIKASI

Apabila anda melihat, mendengar atau mengalami kejadian yang menunjukan indikasi wewenang, penyimpangan atau pelanggaran perilaku Aparat Pengadilan. Ajukan Laporan Pengaduan anda secara tertulis melalui meja informasi/Pengaduan pada Pimpinan Pengadilan Agama Kolaka pada hari dan Jam Kerja
STOP GRATIFIKASI

APLIKASI SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
APLIKASI SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

MAKLUMAT PELAYANAN

DENGAN INI KAMI SELURUH APARATUR PENGADILAN AGAMA KOLAKA MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI/TERJADI PENYIMPANGAN KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN PERATURAN YANG BERLAKU.
MAKLUMAT PELAYANAN
Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama Kolaka || Siap memberikan layanan E-COURT (Replik, Duplik, Kesimpulan, Jawaban), Pemanggilan secara On-line dan Penyampaian salinan putusan secara On-line || Jam Kerja : Senin - Kamis : 08.00 - 16.30 WITA, Jumat : 08.00 - 17.00 WITA

  • PENGUMUMAN
  • JADWAL SIDANG HARI INI
  • FORMAT GUGATAN / PERMOHONAN
  • PENDAFTARAN PERKARA ONLINE

No
Nomor Perkara
Ruang
Agenda
Tidak Ada Jadwal Sidang

NO
CONTOH FORMAT GUGATAN / PERMOHONAN
AKSI
1.
Panduan Mengajukan Gugatan
2.
Format Cerai Talak
3
Format Cerai Gugat
4.
Format Cerai Gugat Hadhanah
5.
Format Cerai Gugat Hadhanah dan Nafkah Anak
6.
Format Gugatan Cerai Gugat
7.
Format Cerai Talak Hadhanah
8.
Contoh Permohonan Itsbat Nikah Voluntair
9.
Format Cerai Talak Hadhanah Ghaib (Hilang)
10.
Format Cerai Talak Ghaib
11.
Contoh Format Wali Adhal
12.
Format Cerai Gugat Ghaib
13.
Format Cerai Talak Hadhanah Ghaib (Hilang) 2 tahun/lebih
14.
Format Cerai Gugat Ghaib Ghaib (Hilang) 2 tahun/lebih
15.
Contoh Permohonan Pengangkatan Anak
16.
Contoh Format Permohonan Waris
17.
Contoh Permohonan Dispensasi Nikah Anak Laki-laki
18.
Format Cerai Gugat Penjara 5 Tahun atau Lebih
19.
Format Cerai Gugat Pisah 2 Tahun atau Lebih
20.
Format Cerai Talak Pisah 2 Tahun atau Lebih
21.
Format Gugatan Ta'lik Talak

e-Court Mahkamah Agung RI: https://ecourt.mahkamahagung.go.id/

e-Court  adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal :

  1. Pendaftaran perkara secara online,
  2. Pembayaran secara online,
  3. Pengiriman dokumen persidangan (Replik, Duplik, Kesimpulan, Jawaban),
  4. Pemanggilan secara online dan
  5. Penyampaian salinan putusan secara online

Manfaat e-Court

Aplikasi e-court diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dalam fungsinya menerima pendaftaran perkara secara online dimana masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.

Tata Cara Penggunaannya sebagai berikut :

1. Tata Cara Pendaftaran Gugatan Online

2. Tata Cara Pembayaran Secara Online

3. Tata Cara Pemanggilan Secara Elektronik

4. Buku Panduan Ecort untuk Pengguna

Download disini

Dasar Hukum e-Court :

  1. Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik.
  2. Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 122/KMA/SK/VII/2018 Tentang Pedoman Tata Kelola Pengguna Terdaftar Sistem Informasi Pengadilan.
  3. Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MARI Nomor 1294/DjA/HK.00.6/SK/05/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elekktronik.  
  4. Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 305/SEK/SK/VII/2018 Tentang Penunjukan Pengadilan Percontohan Pelaksanaan Uji Coba Administrasi Perkara Di Pengadilan Secara Elektronik.

 

APLIKASI-APLIKASI PENDUKUNG


 

 

 

PENGumuman.jpg

 

 

STICKER 2.jpg

WhatsApp Image 2022-04-13 at 11.37.27.jpegWhatsApp Image 2022-04-13 at 11.37.33.jpegWhatsApp Image 2023-06-05 at 08.49.30.jpeg

 

LOKASI PENGADILAN AGAMA KOLAKA

PTSP Online PA Kolaka