Hakim dan Panitera Sidang PA Kolaka Hadiri Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026
Pantai Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka
Dalam rangka penentuan awal Ramadhan 1447 H/2026 M, kegiatan Rukyatul Hilal dilaksanakan di Pantai Anaiwoi, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka pada Selasa, 17 Februari 2026.
Pengadilan Agama Kolaka turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan menugaskan Hakim PA Kolaka Bapak Nur Fadhil, S.H.I. bersama Panitera Sidang Bapak Sofian, S.H.I. sebagai perwakilan satuan kerja. Kehadiran keduanya merupakan bentuk dukungan Pengadilan Agama Kolaka terhadap pelaksanaan tugas keagamaan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama.
Kegiatan rukyatul hilal ini diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kolaka dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, unsur forkopimda, serta instansi terkait lainnya. Pelaksanaan rukyat bertujuan untuk melakukan pengamatan hilal sebagai salah satu dasar penetapan awal bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Dengan keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Kolaka menunjukkan komitmennya untuk terus bersinergi dengan para pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas keagamaan serta pelayanan kepada masyarakat. Created By Rifaldi Pratama, S.Kom.

